Beranda / Berita / RI & Jepang Transaksi Pakai Mata Uang Lokal Mulai 15 Desember

RI & Jepang Transaksi Pakai Mata Uang Lokal Mulai 15 Desember

Selasa, 10 Februari 2026
IT BPR Nusa
RI & Jepang Transaksi Pakai Mata Uang Lokal Mulai 15 Desember

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkuat kerja sama transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan Jepang.
Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan Jepang (JMOF) Satsuki Katayama dan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Jepang yang berlaku pada 15 Desember 2025.

Nota Kesepahaman ini memperbarui kerja sama sebelumnya tentang Pembentukan Kerangka Kerja Sama untuk Mendorong Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Penyelesaian Perdagangan dan Investasi Langsung Bilateral yang telah ditandatangani oleh kedua otoritas pada 5 Desember 2019.

"Untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral yang berlaku sejak 15 Desember 2025," tulis Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Kamis (18/12/2025).

Sejak implementasi LCT Indonesia-Jepang pada 31 Agustus 2020, transaksi menggunakan mata uang lokal tercatat tumbuh progresif. Sejalan dengan perkembangan tersebut, kerja sama ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral.

Sebelumnya, transaksi terbatas pada current account dan investasi langsung. Saat ini, kerja sama mencakup seluruh jenis transaksi bilateral sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing negara.

"Sejalan dengan hal tersebut, Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi mata uang lokal bilateral dari transaksi current account dan investasi langsung menjadi seluruh jenis transaksi bilateral, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara," jelas Ramdan.

Melalui kerja sama ini, BI dan JMOF mendorong penggunaan mata uang lokal pada transaksi ekonomi dan keuangan bilateral. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar keuangan serta memperkuat stabilitas sistem keuangan di Indonesia dan Jepang.

"Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkokoh hubungan ekonomi dan keuangan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Jepang," terang Ramdan.

Bagikan artikel ini:

Pusat Bantuan Mekanisme Pengaduan Kontak Cabang

Hubungi via WhatsApp

Respon cepat untuk pertanyaan

Telepon & Email Cabang

Hubungi kantor operasional kami

Pengaduan Nasabah

Sampaikan keluhan atau kendala

Tata Cara Penyampaian
  • 1
    Secara lisan melalui telepon, call center, atau datang ke kantor BPR Nusa.
  • 2
    Secara tertulis via surat, WhatsApp, e-mail, atau website. Sertakan identitas & dokumen pendukung.
Proses Penerimaan & Penyelesaian
  • 1
    Bank menerima dan mencatat pengaduan Anda.
  • 2
    Meminta kelengkapan bukti pendukung.
  • 3
    Verifikasi identitas dan menjelaskan proses penyelesaian.
  • 4
    Tindak lanjut, analisis masalah, dan pemberian solusi.
Buat Pengaduan Baru Cek Status Pengaduan

Pastikan Anda telah membaca mekanisme di atas sebelum membuat pengaduan.