Beranda / Berita / BBM Subsidi Tak Naik, Purbaya: Mungkin Sampai Tahun-tahun Berikutnya

BBM Subsidi Tak Naik, Purbaya: Mungkin Sampai Tahun-tahun Berikutnya

Rabu, 22 April 2026
IT BPR Nusa
BBM Subsidi Tak Naik, Purbaya: Mungkin Sampai Tahun-tahun Berikutnya

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik. Ketetapan harga itu tidak hanya berlaku sampai akhir tahun ini, tetapi juga berpotensi berlanjut hingga tahun-tahun mendatang.
Hal itu disampaikan Purbaya seiring kapasitas fiskal pemerintah yang dinilai masih longgar, dengan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dijaga di level 3% dari produk domestik bruto (PDB).

"Kalau saya bilang, saya masih punya fiscal space. Buktinya apa? BBM (dunia) naik, saya nggak ubah apa-apa, kan?" kata Purbaya dalam agenda Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

"BBM bersubsidi tetap kita jamin, kita subsidi sampai akhir tahun, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya. Tapi karena anggaran saya setahun, saya bilang setahun," tambahnya.

Purbaya mengakui besarnya kapasitas fiskal untuk terus menanggung subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia. Namun, kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan disebut semakin membaik.

Ia mencontohkan, melalui reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan negara mengalami peningkatan. Tercatat hingga 31 Maret 2026, pendapatan negara mencapai Rp 574,9 triliun atau naik 10,5% secara tahunan (year on year/yoy).

Purbaya optimistis tren pertumbuhan penerimaan negara dapat dipertahankan hingga akhir 2026 untuk menjaga ruang fiskal tetap aman.

"Saya akan pertahankan sampai akhir tahun untuk pertumbuhan pajak kita tetap 30%," imbuh Purbaya.

Bagikan berita/artikel ini:

Pusat Bantuan Mekanisme Pengaduan Kontak Cabang

Hubungi via WhatsApp

Respon cepat untuk pertanyaan

Telepon & Email Cabang

Hubungi kantor operasional kami

Pengaduan Nasabah

Sampaikan keluhan atau kendala

Tata Cara Penyampaian
  • 1
    Secara lisan melalui telepon, call center, atau datang ke kantor BPR Nusa.
  • 2
    Secara tertulis via surat, WhatsApp, e-mail, atau website. Sertakan identitas & dokumen pendukung.
Proses Penerimaan & Penyelesaian
  • 1
    Bank menerima dan mencatat pengaduan Anda.
  • 2
    Meminta kelengkapan bukti pendukung.
  • 3
    Verifikasi identitas dan menjelaskan proses penyelesaian.
  • 4
    Tindak lanjut, analisis masalah, dan pemberian solusi.
Buat Pengaduan Baru Cek Status Pengaduan

Pastikan Anda telah membaca mekanisme di atas sebelum membuat pengaduan.