Jakarta - Segelintir masyarakat di daerah tertinggal mengaku pernah mencoba judi online. Rasa penasaran ternyata jadi alasan paling utama. Hal ini terungkap dari hasil survei Asosiasi Pemyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) dan BAKTI Kominfo.
Survei tersebut dilakukan dengan 1.950 sampel yang diambil dari 17 provinsi dan 64 kabupaten. Adapun periode survei ini diselenggarakan pada Juli hingga September 2024.
Dengan metode probability sampling, terungkap 82,6% responden telah terkoneksi internet. Detailnya, diperkirakan 8.114.273 dari 9.823.575 jiwa sudah terkoneksi internet. Angka ini termasuk mereka yang berada di Kabupaten Nunukan dan Talaud.
Akan tetapi, sejalan dengan kemajuan penggunaan internet, paparan hal negatif seperti judi online juga tak dapat diabaikan. Dari responden yang ditanya, sebanyak 5,5% mengaku mengetahui tentang judi online dan pernah mencobanya.
Adapun alasan terbesar adalah faktor penasaran (45,5%), disusul dengan hiburan (37,5%). Alasan lainnya termasuk untuk mendapatkan uang tambahan (10,2%), terpapar promosi dari situs judi online (4,5%), hingga menerima rekomendasi dari teman/keluarga/kerabat (2,3%).
Lebih lanjut, 48,10% responden mengaku mengetahui tentang judi online, namun tidak pernah menggunakannya. Sisanya yakni 46,40% menyebut tidak pernah tahu soal judi online dan tidak pernah coba-coba.
Dalam acara launching survei, Sekretaris APJII Pusat Zulfadly Syam menjelaskan alasan mengapa judi online masuk dalam survei. Awalnya, dikarenakan adanya informasi-informasi dari desa yang melihat perubahan perilaku pada masyarakatnya.
"Kami mendengar informasi di desa-desa, misalnya kami mendengar di Aceh ada kebiasaan habis magrib mengaji, kemudian ada ustad di sana info kepada saya kenapa masuk internet mengubah yang tadinya habis magrib mengaji jadi main slot? Di sini kami ingin mengetahui ada tidak perubahan perilaku," ujar Zul.
Dari hasil survei, Zul berpendapat bahwa literasi dapat mempengaruhi masyarakat. Akses literasi yang tidak bagus maka akan berdampak pada kegiatan yang kurang produktif.
APJII pun mengaku telah merencanakan berbagai hal untuk meredam merebaknya judi online. Salah satunya dengan melakukan komunikasi intens dengan Kominfo dan asosiasi operator seluler.
"Kita punya solusi yang juga cukup bagus dan disampaikan ke Kominfo. Memberantas judi nggak gampang, kamuflasenya besar. Game paling sering. Dia kayak amuba, dibunuh 1 tumbuh 1.000. Blok satu, muncul lagi 10. Blok 10 muncul 100," akunya.
Apalagi, Indonesia termasuk dari sedikit negara yang peduli untuk memberantas judi online. Ini menjadikan tantangannya makin besar.
"Di Asia Tenggara yang berantas judi online paling kita dan Brunei. Yang lain, Asia Tenggara boleh-boleh saja, main slot, berbisnis di sana. Kita sangat minor berantas judi online," tandasnya.
https://inet.detik.com/law-and-policy/d-7544720/45-5-warga-d